ASAHAN - Bupati Asahan menghadiri Rapat Kerja Analisa dan Evaluasi (ANEV) dan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar UPP Provinsi Sumatera Utara di Wing Hotel Kabupaten Deli Serdang, pada hari Rabu, (07/12/2022), dalam kesempatan tersebut Bupati didampingi oleh Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga serta Kabag Protokol.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Pelaksana UPP Provsu Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H.
Dalam sambutannya Ketua UPP Provsu menyampaikan tugas-tugas satgas menurut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Pasal 2, bahwa Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan kemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik dalam kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Armia Fahmi juga menegaskan dalam penindakan pemberantasan pungutan liar mengutamakan tindakan pencegahan/preventive dengan cara sosialisasi.
Selanjutnya dirinya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang menghadiri kegiatan ini terutama kepada Bupati Asahan yang terus berkomitmen mencegah siber pungli dengan mensosialisasikannya melalui videotron.
Kegiatan yang mengusung tema "Membangun Budaya Berfikir untuk Meningkatkan Sinergitas Kerja Guna Meraih Hasil yang Maksimal" juga diisi dengan pemaparan dari Perwakilan Ombusman Provinsi Sumatera Utara Zames Marihot Panggabean tentang peran pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan prima.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam keterangannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh UPP Provsu tersebut.
"Kegiatan tersebut sangatlah penting, untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan Pungli Provinsi Sumut dengan unit Pemberantasan pungli Kabupaten Asahan dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek praktek pungutan liar", ujar Bupati. Edward Banjarnahor